Seleksi Pengelola 31 RPTRA di Jakut Dimulai
Antusiasme pelamar calon pengelola Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) tahap III di Jakarta Utara membludak.
Saya ingin pengelola RPTRA yang mempunyai kreativitas dan siap ditempatkan di mana saja
Berdasarkan data yang diperoleh, sebanyak 1.210 orang melakukan pendaftaran online dan pemberkasan. Akan tetapi hanya terjaring 864 pelamar yang lolos seleksi administrasi.
Setelah dilakukan tahapan rekonfirmasi, terjaring 346 orang yang masuk tahap seleksi, sampai pada akhirnya akan direkrut 186 calon pengelola. Mereka nantinya akan ditempatkan di 31 lokasi baru RPTRA yang tersebar di 16 kelurahan.
355 Pelamar Pengelola RPTRA di Jakbar Lulus Seleksi AdministrasiKetua TP PKK Provinsi DKI Jakarta, Veronica Tan mengaku, bangga melihat antusiasme para calon pengelola yang ingin berpartisipasi mengembangkan RPTRA.
"Mereka merasa terpanggil untuk mendaftar sebagai calon pengelola RPTRA tahap III di Jakarta Utara," ujar Veronica Tan, saat memberikan pembekalan kepada 346 calon pengelola RPTRA yang akan masuk tahapan seleksi di Ruang Bahari, Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Kamis (6/10).
Ditambahkan Veronica, proses seleksi calon pengelola RPTRA akan berlangsung secara terbuka dan transparan. Menurutnya, gaji tidak ada artinya jika dibandingkan dengan pelayanan yang diberikan untuk mensejahterakan lingkungan sekitar.
"Saya ingin pengelola RPTRA yang mempunyai kreativitas dan siap ditempatkan di mana saja," harapnya.
Wali Kota Jakarta Utara, Wahyu Haryadi mengatakan, Jakarta Utara baru memiliki sembilan RPTRA yang didanai melalui program CSR dan sudah diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.
"Tahun ini akan dibangun 31 lokasi baru lagi RPTRA yang menggunakan APBD. RPTRA disambut baik masyarakat, bisa terlihat dari animo calon pengelola RPTRA yang luar biasa," tandas Wahyu.
Setelah pembekalan, ratusan calon pengelola RPTRA dibagi per kelompok untuk mengikuti tahapan seleksi Leaderless Group Discussion (LGD), wawancara dan pelatihan. Sebanyak 18 ruangan di Kantor Wali Kota Jakarta Utara digunakan untuk proses seleksi calon pengelola RPTRA, mulai 6 sampai 7 Oktober 2016.